Demi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Badan POM
Harus Hadir di Antara Kita Semua
Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia hanya menjadi tabu kalau laki-laki di Jakarta
bisa memilih makanan dengan aman, Perempuan di Bandung bisa menjadi cantik
rupawan dengan kosmetik legal, sementara Laki-laki dan Perempuan di wilayah
timur sana... tidak bisa melakukan hal yang sama.
Sabtu, 1 Juni 2019 kemarin adalah
pertama kalinya saya sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) memperingati
hari lahirnya Pancasila, dan juga pertama kalinya saya mengikuti upacara di
luar hari kerja. Hari libur biasanya saya masih dengan kaos dan celana pendek,
di hari lahir Pancasila kemarin saya sudah memakai batik dan celana bahan.
Memang luar biasa semangat Pancasila calon menantu idaman mertua.
Tahun 2019 adalah tahun pertama saya
sebagai CASN dengan Badan POM sebagai instansi tempat saya berbakti kepada
negara. Dalam perjalanan, saya menyadari bahwa Badan POM memegang peran penting
pada pelaksanaan sila-sila di Pancasila. Pengawasan obat dan makanan merupakan
tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Persoalan obat dan makanan
tidak hanya berkutat pada kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, bahkan
ketahanan sebuah negara. Visi Badan POM adalah untuk meningkatkan kesehatan dan
daya saing bangsa dengan menjaga obat dan makanan agar tetap aman dikonsumsi
oleh masyarakat. Daya saing bangsa yang meningkat adalah kunci untuk menjaga nama
baik Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila adalah jiwa bagi bangsa
Indonesia, di dalam Pancasila terdapat nilai–nilai luhur, yaitu nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai–nilai tersebut dirasa
penting dan diperlukan untuk bangsa Indonesia yang memiliki cakupan wilayah
yang cukup luas dan keberagaman suku yang cukup banyak. Pancasila menjadi dasar
negara yang dalam perjalanannya telah ditempa oleh berbagai perjuangan oleh para
pendahulu bangsa.
Berbicara tentang Pancasila, sila yang
sering dibicarakan akhir – akhir ini hanyalah sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia.
Sila tersebut sering dibicarakan agar menjaga persatuan seluruh masyarakat Indonesia
dari wilayah paling Barat sampai wilayah paling Timur dengan agama, suku, dan
ras yang berbeda.
Permasalahan bangsa Indonesia juga ada
pada implementasi sila kelima, sila kelima-semoga
kita tidak lupa-adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Indonesia
memiliki 34 Provinsi, 17.504 pulau dengan total luas wilayah 1,903 juta km2*.
Kondisi tersebut menghadirkan ketimpangan di wilayah Barat dan Timur berupa
ketimpangan ekonomi, ketimpangan informasi, dan sebagainya.
Ketimpangan informasi adalah contoh
ketimpangan yang terjadi di Indonesia. Bisa kita rasakan-bagi yang merasa-informasi hanya terpusat di wilayah Barat,
seakan–akan Indonesia hanya dari Sumatera sampai Jawa saja, selain itu bukan
termasuk bagian dari Indonesia. Sulawesi? Kalimantan? Ah terlupakan, apalagi
Papua. Gambaran ketimpangan tersebut bisa kita lihat dari pemanfaatan internet sebagai
jembatan informasi di era serba digital ini. Berdasarkan data tahun 2017, pulau
Jawa, tentu saja, menduduki peringkat 1 sebagai pengguna Internet terbanyak,
yaitu sebesar 58,08%, disusul oleh Sumatera meskipun persentasenya tidak sampai
setengah dari Jawa, yaitu 19,09%, kemudian wilayah Sulawesi dan Maluku--Papua
sebesar 6,73% dan 2,49%*.
Selain ketimpangan informasi,
permasalahan ke depan adalah terbukanya akses perdagangan yang berasal dari
darat, laut, maupun udara. Peningkatan infrastruktur untuk mempercepat laju
ekonomi artinya juga mempercepat segala hal yang berasal dari luar untuk masuk
ke dalam. Hal ini berpotensi untuk mudahnya obat dan makanan ilegal yang
berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia. Terlebih lagi daerah–daerah
pelosok dan perbatasan akan menjadi daerah yang riskan untuk masuknya obat dan
makanan ilegal tersebut.
Mengetahui hal-hal di atas, saya jadi
ingat video pidato eyang akung Jan Ethes, Pak Joko Widodo yang menjadi viral
karena semangatnya membahas tentang permasalahan ketimpangan sosial yang
perlahan mulai membaik. Saya ingat betul Pak Jokowi bilang seperti ini :
“..Kalau
bedanya 10 ribu saya masih bisa memaklumi, 15 ribu saya masih bisa memaklumi,
kalau sudah 60 ribu itu sudah keterlaluan, sudah 10 kali lipat perbedaan harga
di Jawa dengan Papua...
...Bukan
apa-apa, ini bukan hanya masalah ekonomi, ini masalah keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia..”
Keadilan sosial bukan hanya dalam
kesamaan harga komoditas, keadilan sosial juga harus hadir khususnya dalam
bentuk pengawasan obat dan makanan. Badan POM selaku Badan yang bertanggung
jawab dalam bidang Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia harus melakukan
tindakan untuk tantangan bangsa Indonesia. Kabar baiknya, Badan POM sudah
melakukan satu demi satu tindakan untuk menjawab tantangan tersebut.
Badan
POM sudah Sampai ke Pelosok
Dimulai dari tidak lagi hanya hadir pada
masyarakat atau pemilik bisnis di kota besar saja, Badan POM per tahun 2018 sudah
hadir sampai ke pelosok. Badan POM memanjangkan jangkauannya dengan adanya 21
Balai besar yang berada di ibukota provinsi, 12 Balai yang berada di kota, dan 40
Loka yang tersebar di 28 Kabupaten dan 12 Kota*. Adanya Loka dan Balai POM
membuat saya pribadi membayangkan bagaimana teman-teman saya yang berada di Kendari,
Buleleng, Manokwari, Sofifi, dan daerah lain-yang jarang sekali perkembangannya diliput oleh media nasional-bisa
juga menikmati makanan aman dan juga mendapatkan kosmetik yang aman dan terjamin
legalitasnya dengan mudah.
Ketimpangan informasi antara wilayah Barat
dan Timur harapannya dapat teratasi dengan adanya Loka dan Balai POM di wilayah
tengah dan timur Indonesia. Persebaran informasi mengenai obat dan makanan yang
legal dan ilegal bisa melalui Loka dan Balai POM. Pengawasan diharapkan menjadi
lebih baik agar obat dan makanan yang beredar di masyarakat di wilayah tengah
dan timur Indonesia terjamin aman dan berkualitas.
Kerja
Sama Badan POM dengan Berbagai Pemangku Kepentingan
Tantangan pengawasan yang kian rumit
karena cakupan pengawasan yang luas mengharuskan Badan POM membuat kesepakatan
kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Dalam bidang pengamanan Badan
POM bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara. Dalam bidang
hukum Badan POM bekerja sama dengan Kejaksaan. Dan dalam bidang Riset dan Ilmu
Pengetahuan Badan POM bekerja sama dengan berbagai Universitas di Indonesia.
Berubahnya budaya setelah memasuki
Industri 4.0 di mana terdapat pergeseran kebiasaan dari transaksi offline menuju transaksi online membuat Badan POM menyiasati
untuk bekerja sama dengan Asosiasi E-commerce dan Asosiasi Jasa Pengiriman
Barang dalam hal pengawasan obat dan makanan Ilegal yang beredar di dunia maya.
Aktivitas hubungan luar negeri, Badan POM aktif berkoordinasi dengan negara
tetangga untuk memastikan kerja sama antara negara Indonesia dengan negara
sekitar berjalan dengan baik terkait pengawasan obat dan makanan.
Badan
POM Hadir dalam “Genggaman” Masyarakat
Perubahan zaman dengan penggunaan
internet yang cukup tinggi harus ditanggapi oleh Badan POM dengan menyediakan
wadah atau media komunikasi dalam dunia maya untuk melakukan interaksi dengan
masyarakat, media sosial Badan POM harus berisi konten yang informatif agar
masyarakat merasa bahwa Badan POM menarik untuk dilihat.
Pengguna Internet di Indonesia pada
tahun 2017 mencapai 143,26 Juta dengan sosial media adalah layanan yang paling
sering diakses setelah layanan aplikasi balas pesan*. Sementara sosial media yang paling sering di gunakan oleh
masyarakat Indonesia pada tahun 2017 tentu saja ada Youtube, Facebook, dan
Instagram secara berturut-turut dari jumlah yang paling banyak digunakan.
Selain sosial media, Badan POM hadir di
antara kita semua melalui Aplikasi BPOM Mobile. BPOM Mobile berisi kegunaan
untuk mengecek produk apakah produk tersebut sudah terdaftar dan terjamin
keamanannya, BPOM Mobile juga berisi kegunaan untuk mengetahui berita terbaru
mengenai pengawasan obat dan makanan, dan juga berisi kegunaan untuk membuat
pengaduan terkait obat dan makanan yang bermasalah yang ada di sekitar kita.
Kiprah
ASN Badan POM dalam Implementasi Sila Kelima dari Pancasila
Badan POM secara instansi sudah hadir di
antara kita semua dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk menciptakan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Permasalahan selanjutnya adalah
bagaimana sumber daya manusia yang ada di dalam Badan POM yaitu Aparatur Sipil
Negara itu sendiri menjalankan Visi dan Misi Badan POM untuk bangsa Indonesia.
ASN harus berpikir dan bertindak positif
untuk instansi dan negara, ASN yang memiliki pikiran dan tindakan positif akan
mempercepat kinerja dari Instansi tempat ASN tersebut mengabdi. ASN yang
berpikiran negatif kepada rekan sesama kerja atau lebih parah lagi mempunyai
pikiran negatif kepada atasan, atau lebih-lebih parah lagi mempunyai pikiran
negatif kepada atasan tertinggi akan menghambat kinerja instansi.
ASN harus menjaga Akuntabilitas,
Nasionalisme, dan Etika di dalam publik, karena ASN menjadi sorotan publik. ASN
adalah cerminan dari pemerintahan. ASN harus memiliki integritas, sopan santun,
dan cinta tanah air ketika melakukan aktivitas di tengah masyarakat. ASN harus
selalu menjaga Komitmen mutu dari setiap tindakan. Agar menjadi ASN yang
inovatif, kreatif, efisien, dan efektif dalam bekerja ASN harus memiliki Visi
bekerja yang jelas dan disiplin dalam penggunaan waktu kerja, bukan menjadi ASN
yang membiasakan budaya datang telat pulang tepat. Budaya ASN
bukan itu, budaya ASN adalah menyimpan pesan otomatis “Siap laksanakan” atau
“Baik Pak” di telepon genggam.
ASN harus mempunyai semangat anti
korupsi, semangat yang menghindari kegiatan yang bisa merugikan instansi dan
negara seperti korupsi, kolusi, gratifikasi, dan nepotisme. Beruntungnya saya,
CASN belum menghadapi peluang untuk melakukan kegiatan Korupsi. Dan.. semoga
memang kedepannya tidak.
Terakhir, saya ulangi sekali lagi,
persoalan obat dan makanan bukan lagi hanya terkait kesehatan, persoalan obat
dan makanan juga terkait dengan ketahanan negara dalam hal ini menjaga
nilai–nilai Pancasila agar tetap terimplementasi dari waktu ke waktu.
Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia artinya adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia
terhindar dari risiko obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Dan ASN
Badan POM harus bertanggungjawab menghadirkan definisi keadilan tersebut di
antara seluruh masyarakat Indonesia dari wilayah Barat sampai ke Timur.
Komentar
Posting Komentar