Dewasa
ini, Menurutku, Pornografi adalah hal yang sangat penting untuk dibahas kembali
oleh semua orang, tidak melihat gender, usia, ataupun melihat paham yang kamu
bawa. Karena kamu bukan seorang Feminis lalu kamu diam saja dengan pornografi, atau
karena kamu masih dibawah umur lalu kamu menutup diri dari pornografi, dan
terakhir karena kamu laki – laki lalu kamu diam dengan isu pornografi ini,
bahkan ikut mendukung adanya pornografi.
Pornografi
sudah lama dikenal oleh masyarakat, berbagai tingkatan hidup dalam tatanan
sosial sudah mengenal dekat dengan pornografi yang umurnya jauh lebih tua dari
umur Negara kita sendiri, lebih dari 7200 tahun Pornografi hidup dunia ini. Aku
pernah membaca, Di Pompei bekas reruntuhan di bangunan romawi ada lukisan –
lukisan porno di tembok – tembok reruntuhan. Bahkan ternyata, Pelacuran sebagai
wadah berkembangnya porno umurnya lebih tua dari agama yang ku anut, agama
islam.
Sebelum
berbicara banyak tentang pornografi, kamu harus tau apa sebenarnya defenisi
dari pornografi. Karena kamu dan aku hidup di Negara hukum, ada baiknya kita
berdua tahu bahwa Hukum di Negara kita sudah mengatur tentang pornografi.
Menurut Undang-undang No. 44 Tahun
2008 Tentang Pornografi, mendefinisikan pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar
bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya
melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum,
yang memuat kecabulan atau ekploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan
dalam masyarakat.
Sudah jelas Negara kita melarang keras
berkembangnya pornografi, buktinya ada UU Pornografi, tertuang dalam aturan
yang memaksa untuk menghindar dan menjauhi dari segala hal yang berbau
pornografi, tapi kamu masih saja menjadi orang terdepan yang menyuarakan anti
dari apa yang dilakukan pemerintah untuk menahan bangsa ini dari kebrobrokan
moral para pemudanya. Aku setuju jika ada orang yang berkata tentang kebebasan
berekspresi, tapi aku tidak setuju tentang kebebasan dalam mengekspresikan
tubuh, memperlihatkan bagian tubuh di khalayak ramai. Karena Tubuh terlalu
berharga untuk dipamerkan.
Lebih konyol lagi, ketika kamu
mulai menyuarakan penolakan tentang himbauan untuk menutup tubuh dengan
membenturkannya kepada HAM ( Hak Asasi Manusia ). Menurutku, perlu diadakan
pendefinisian ulang tentang HAM. Karena HAM mudah saja dibawa untuk kepentingan
– kepentingan tertentu. HAM kamu bawa untuk membela keprofesian seorang PSK,
HAM kamu bawa untuk membela kaum perempuan, dimana menurut kamu perempuan dalam
kasus video asusila adalah sebagai korban, bukan pelaku. Tapi anehnya, HAM
tidak kamu bawa saat ada peperangan yang menewaskan beratus – beratus orang
dalam waktu satu hari. HAM dan pornografi memang tidak bisa dipisahkan dalam
diskusi tentang hilangkan atau lestarikan pornografi di negeri ini, tapi HAM
bukan alasan pula untuk dibenturkan dengan pornografi.
Walaupun kita hidup di zaman
pluralistik, dimana etika lebih dipahami dibanding Agama atau kepercayaan.
Seharusnya itu tidak membuat kamu mendukung Pornografi. Bahaya pornografi lebih
tinggi dari Narkoba sekalipun. Dari data yang aku dapat, menurut Elly Risma,
pakar psikologi dari yayasan kita dan buah hati, diketahui bahwa Porno
merusak 5 bagian otak yaitu Orbitofrontral Midfrontal, Insula Hippocampus
Tempral, nucieus accumbens, Patumencingalute, dan
Cerebelumo. Narkoba, narkoba hanya mematikan 3 sel otak kita. Dapat disimpulkan secara singkat bahwa pornografi lebih bahaya dari narkoba sekalipun.
Cerebelumo. Narkoba, narkoba hanya mematikan 3 sel otak kita. Dapat disimpulkan secara singkat bahwa pornografi lebih bahaya dari narkoba sekalipun.
Maraknya kasus pencabulan terhadap
anak kecil adalah salah satu dampak dari pornografi, rasa penasaran dan ingin
mencoba membuat pelaku pelecehan seksual melampiaskannya kepada anak – anak,
objek yang cukup mudah didekati dibanding PSK sekalipun. Menurut komnas
perlindungan anak pada Januari – Juni 2013 terdapat 1032 kasus kekerasan, dan
535 atau 52% nya adalah kekerasan seksual.
“ Hal ini isa diasumsikan bahwa setiap bulan
terdapat 90 hingga 100 anak yang menerima kekerasan seksual “ Aris merdeka
sirait, ketua komnas PA. Seperti Dilansir Indonesia.ucanews.com.
Data untuk tahun 2014 ada sekitar 342 kasus pelecehan seksual
terhadap anak yang terjadi periode Januari – April. Perlu kamu ketahui, jika
pelaku yang sekarang melakukan tindakan keji itu dulunya juga pernah di
asusila-kan oleh orang lain. Dan berarti beberapa tahun ke depan di Negeri ini
akan muncul generasi pemerkosa anak - anak dengan otak yang isinya
rasa trauma dan pornografi, itu semua akan terjadi jika hal ini tidak dicegah
dari sekarang.
Masih ada alasan
untuk kamu membela pornografi?
Kamu
juga salah satu orang yang mendukung bahwa penyebab pemerkosaan tidak datang
dari perempuan, cara berpakaian perempuan, dan tingkah laku perempuan,
melainkan dari tingkah laku pelaku pemerkosa yang tidak mengerti tentang kebebasan
berekspresi, dan tidak mengahargai tubuh seorang wanita. Menurutku, orang yang
sebenarnya tidak mengerti tentang itu semua adalah kamu. Kamu tidak menegerti
tentang cara berekspresi, yang kamu mengerti adalah bagaimana berbuat sesuka
hati tanpa memperdulikan orang yang hidup disekitar. Kamu tidak menegerti
tentang cara mengahargai tubuhmu sendiri.
Larangan
yang jelas untuk menutupi keindahan tubuh sudah tertera di dalam Al-quran sejak
beberapa ribu tahun yang lalu.
“Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin,
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab :
59)
Dalam beberap Hadits pun sudah ada himbauan untuk menjaga
penampilan guna mencegah dari perbuatan tidak menyenangkan.
“Wahai anakku
Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih
otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya
daripada dilihat laki-laki yang bukan mahramnya” (HR. Bukhari &
Muslim)
Ajaran
agama bukan membatasi hak kamu untuk berkespresi, tapi ajaran agama menuntun
kamu untuk menjadi seseorang yang dihargai oleh orang lain. Kamu tidak perlu
susah payah berfikir tentang ketidak adilan dalam menutup aurat, wanita lebih
banyak yang harus ditutup dibanding laki – laki. Namun, kamu seharusnya bangga
karena sesuatu yang disembunyikan atau dilindungi biasanya adalah sesuatu yang
sangat berharga, peraturan khusus sengaja dibuat untuk melindungi hal
berharga itu. Selanjutnya kamu tidak
perlu bersuara keras untuk menuntuk Hak antara perempuan dan laki – laki,
karena di kitab suci ku ada satu surat yang khusus menceritakan tentang kamu.
Pornografi
memang susah untuk cepat dihilangkan dari peradaban, di awal sudah disebutkan
bahwa sudah ribuan tahun pornografi hidup di bumi ini. Aku masih tidak mengerti
alasan kamu menolak peraturan yang berniat baik memberantas pornografi, ada
banyak orang yang ingin membela kehidupan mu menjadi lebih baik lagi
kedepannya, berfikir, diskusi, dan berselisih hanya untuk membela kamu dan
teman – temanmu. Lalu kenapa kamu masih ingin memungkiri bahwa menutup semua
perhiasan tubuhmu adalah cara untuk mencegah tindakan asusila akibat
pornografi. Jikalau saja aku menemukan data yang spesifik tentang perbandingan
korban asusila perempuan yang menutupi tubuhnya dengan korban asusila perempuan
yang belum menutupi tubuhnya akan aku paparkan disini, agar kamu tahu bahayanya
pornografi dan pentingnya menutup apa yang kamu miliki.
Dan di akhir ini, aku mengerti bahwa yang kamu butuhkan bukanlah hak untuk bersuara melainkan hak untuk berfikir secara dewasa.
Dan di akhir ini, aku mengerti bahwa yang kamu butuhkan bukanlah hak untuk bersuara melainkan hak untuk berfikir secara dewasa.
Lalu, Masih mau kah kamu mendukung pornografi?
Komentar
Posting Komentar